Dewasa ini buruh dianggap
sebagai tenaga kerja yang kurang mendapat perhatian dari para Pemimpin
perusahaan. Sementara disadari bahwa buruh adalah manusia yang berkebutuhan sebagaimana
para pemimpin perusahaan juga berkebutuhan sehari-hari kendatipun kebutuhannya
berbeda, tetapi untuk kebutuhan pokok semuanya sama, seperti kebutuhan untuk
makan, tempat tinggal yang layak, pakaian layak, pendidikan yang layak bagi
anak-anak mereka, dan kesehatan keluarga.
Kebutuhan-kebutuhan dasar
itu seharusnya menjadi dasar bagi perusahaan untuk menentukan gaji atau upah
bagi para buruh di perusahaannya. Diharapkan berdasarkan kebutuhan dasar itu
upah atau gaji para buruh dapat disesuaikan setiap tahunnya, sehingga dari segi
para buruh mereka telah layak menerima gaji atau upah setiap bulannya dengan
ikhlas.
Secara moral, para
pemimpin perusahaan haruslah mempertimbangkan bahwa tanpa adanya buruh yang
bekerja maka usaha yang mereka rintis/lakukan tidak akan berjalan dan bahkan
tanpa adanya buruh yang profesional perusahaan mereka tidak akan eksis dan
maju. Nah! Tentunya setelah usaha yang mereka rintis/lakukan berjalan dengan
baik, dan bahkan perusahaan mereka sudah berada pada titik aman untuk maju
diharapkan para pemimpin perusahaan mengingat kembali jasa-jasa para buruh yang
profesional yang telah mengantarkan mereka sampai kepada titik aman. Fenomena
di banyak tempat menunjukkan bahwa para pemimpin perusahaan tidak peduli dan
tidak mau mengingat jasa-jasa para buruhnya, sehingga ada sebahagian dari
perusahaan itu yang memecat buruhnya ketika buruhnya sudah bekerja beberapa
tahun dan meminta untuk kenaikan gaji yang layak sesuai dengan masa kerjanya.
Pemerintah pusat dan
daerah pun harus mengontrol kemajuan
dari perusahaan-perusahaan yang ada, jangan sampai ada perusahaan yang
memberikan upah/gaji jauh di atas standar penghasilan di Indonesia sementara di
pihak lain ada perusahaan yang memberikan gaji/upah bagi karyawannya sangat
rendah bahkan tidak dapat memenuhi kebutuhan keluarganya. Kenapa pemerintah
harus mengontrol kemajuan setiap perusahaan, semata-mata untuk kemaslahatan
para buruh, agar para buruhpun mendapatkan nilai-nilai keadilan dari
kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Sebenarnya kita akui bahwa
kinerja para buruh profesional juga telah memberikan kontribusi besar bagi
bangsa dan negara ini, sehingga pemerintah berkewajiban untuk menghargai dan
mengapresiasi kinerja para buruh ini.
Satu hal yang sangat
menggembirakan bagi para buruh di Bandung, bahwa Gubernur Jawa Barat Ahmad
Heryawan berjanji kepada para buruh akan membuat surat pelarangan Outsoursing
dan sistem kontrak kerja kepada perusahaan-perusahaan yang di Jawa Barat. Apa
yang dilakukan oleh Ahmad Heryawan ini patut diapresiasi oleh semua pihak dan
dapat dijadikan contoh bagi provinsi-provinsi lain di nusantara ini.
Di samping upah/gaji yang
layak, kalau kita cermati para buruh menginginkan adanya jaminan tenaga kerja,
sehingga mereka bisa bekerja secara maksimal dan optimal di tempat kerjanya dan
tidak merasa ragu-ragu dan khawatir kalau-kalau tenaga dan keahlian mereka
hanya dimanfaatkan sementara saja, setelah itu diberhentikan. Sebenarnya para
buruh punya sifat setia dan patuh kepada perusahaan, apabila mereka sudah
menemukan hal-hal yang mereka inginkan seperti yang disebutkan di atas.
0 komentar:
Posting Komentar