Pages

Social Icons

Kamis, 13 September 2012

PERAN KEPALA SEKOLAH DALAM PENDIDIKAN


Kepala sekolah adalah seorang guru yang diberikan kepada tugas-tugas tambahan, seperti tugas managerial, monitoring, dan pembinaan. Sebagai seorang guru, kepala sekolah tentunya sudah memiliki kompetensi profesional sebagai guru sebagaimana yang tertuang dalam standar nasional pendidikan (PP No. 19 Tahun 2005).
            Seorang kepala sekolah di samping memiliki satu standar pendidikan yaitu standar tenaga pendidik juga harus menguasai dan memahami kedelapan standar nasional pendidikan yang telah ditetapkan di dalam peraturan pemerintah tersebut. Standar tersebut meliputi: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian.
            Fenomena yang kita lihat di banyak sekolah bahwa kepala sekolah sibuk dengan urusan administrasi dan pembangunan, sehingga melupakan tugas pokoknya sebagai tenaga pendidik. Kesibukan kepala sekolah dalam urusan administrasi umpamanya, menyebabkan ia bingung  akan mendahulukan tugas yang mana sehingga ia lebih banyak duduk di belakang meja. Kesibukan lain yang biasanya dilakukan oleh kepala sekolah adalah, membuat usulan penambahan ruang belajar, kegiatan MGMP, rapat kepala-kepala sekolah, dan masih banyak lagi hal lainnya.
            Kesibukan-kesibukan kepala sekolah tersebut tidak seharusnya menyebabkan ia meninggalkan tugas pokoknya, cukup dengan memanagemen semua tugas tersebut maka kepala sekolah dapat menjalankannya dengan nyaman dan terkendali.
            Fungsi managerial kepala sekolah meliputi: pengaturan beban tugas wakil kepala sekolah, guru-guru dan seluruh warga sekolah. Dengan mengatur pembagian tugas ini kepala sekolah tidak perlu lagi memeriksa secara langsung administrasi guru tetapi cukup diperiksa oleh wakil kepala sekolah, kepala sekolah tidak perlu lagi turun langsung menangani siswa yang berkelahi karena sudah diwakili oleh wakil kepala sekolah.
            Di samping fungsi managerial di atas, kepala sekolah juga berperan memonitoring proses pembelajaran di kelas, apakah guru-guru sudah melaksanakan proses pembelajaran dengan baik sesuai permendiknas no. 41 tahun 2007 atau mungkin masih ada guru yang belum mengerti isi dari standar proses tersebut. Dalam hal ini seorang kepala sekolah berperan sebagai pembina dan pembimbing bagi guru-guru yang belum melaksanakan proses pembelajaran sesuai standar proses tersebut. Pembinaan dilakukan agar guru-guru dapat meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan proses pembelajaran, bukan saja dari segi administrasi persiapan mengajar guru, akan tetapi variasi metode atau model pembelajaran pun perlu ditingkatkan pemahaman dan penerapannya.
            Ketiga fungsi dan peran kepala sekolah tersebut akan dapat diperoleh apabila sistem rekrutmen kepala sekolah dilakukan dengan selektif kompetitif. Sehingga yang terpilih menjadi kepala sekolah benar-benar dapat diandalkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita, baik secara administrasi maupun kualitas proses, sehingga standar kompetensi lulusan yang diharapkan benar-benar dapat dicapai.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Sample text

Sample Text

Sample Text