Pages

Social Icons

Selasa, 09 Oktober 2012

MELIRIK JALUR LALU LINTAS KOTA TAKENGON


Jalur transportasi selayaknya terdiri dari dua arah, satu dari sebelah kiri dan satunya lagi dari sebelah kanan. Dalam dunia transportasi sejatinya jalur penggunaan jalan dibagi menjadi dua pertama jalan dua jalur dan jalan satu arah. Jalan dua jalur adalah jalan yang biasa dan kita pahami penggunaannya, tetapi jalan satu arah banyak orang yang tidak paham penggunaannya.
Dalam dunia modern, masyarakat menginginkan jalur transportasi yang aman, tertib, dan cepat, sehingga mereka bisa sampai ditujuan tepat waktu. Sebaliknya apa yang terjadi apabila jalur transportasi yang tersedia di kota anda tidak aman, atau semerawut artinya orang berkenderaan dari arah bolak balik dan tidak peduli dengan aturan, atau jalurnya sempit yang menyebabkan kenderaan anda tidak bisa laju minimal 30 km/jam. Tentunya anda menghindari jalur itu dan mungkin anda akan mengusulkan kepada pihak berwenang untuk mengatasi masalah jalur transportasi itu karena anda merasa bagian dari pengguna jalan di daerah itu.
Melirik jalur transportasi yang ada di kota Takengon khususnya di pusat perbelanjaan kota tersebut, yaitu jalan pasar inpress dan jalan singeda. Pada bulan ramadhan yang lalu jalur jalan di pasar inpress dirubah yang semula satu arah dari simpang embun pagi menuju simpang Bank Aceh menjadi satu arah dari simpang Bank Aceh menuju simpang embun pagi. Sedangkan jalan sengeda jalurnya jalannya tetap dari simpang Kodim menuju terminal. Hal itu mungkin bertujuan untuk mengurangi kemacetan jalan dikarenakan banyaknya penjual dan pembeli penganan berbuka puasa.
Sudah hampir dua bulan dari bulan ramadhan, jalur jalan pasar inpress pun belum dirubah kembali sebagaimana jalur biasanya. Kalau kita amati lagi penggunaan jalur yang ditetapkan itu kuranglah efektif dan kurang efisien karena jalan di pusat perbelajaan kota Takengon hanya ada dua jalan yaitu jalan pasar inpress dan jalan sengeda. Apabila jalur kedua jalan itu sama-sama menuju ke utara bagaimana dengan masyarakat yang akan menuju ke selatan, tentunya pengguna jalan tersebut akan memutar arah menuju simpang wariji-jalan commodore dan kembali lagi ke jalan pasar inpress umpamanya atau pengguna jalan melanggar peraturan jalur lalu lintas karena tidak mau capek-capek memutar kenderaannya seperti yang disebutkan tadi.
Pelanggaran lalulintas di jalur jalan pasar inpress kota Takengon sudah menjadi pemandangan yang biasa setiap pagi, siang, sore,dan malam hari. Hal dini sekali lagi dikarenakan jalurnya sama-sama menuju utara. Kalau hal ini dibiarkan terus, dikhawatirkan masyarakat kita akan menjadi terbiasa melanggar aturan lalulintas, sungguh hal ini akan merusak karakter bangsa yang ramah tamah, tertib dan bertanggungjawab. Bukankah pendidikan kita hari ini adalah berbasis kepada pembangunan karakter bangsa, jangan sampai jalur lalulintas kita bertentagan dengan tujuan pendidikan kita.
Sering kita mendengar pepatah yang mengatakan bahwa hari ini harus lebih baik dari pada kemarin, dan hari esok harus lebih baik daripada hari ini. Berdasarkan pepatah itu, dan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai karakter bangsa mari kita perbaiki prilaku-prilaku pengendara kita melalui pengaturan jalur lalulintas yang baik, efektif, dan efisien. Keindahan kota Takengon pun akan semakin mempesona bagi yang melintas dijalur itu.

Rabu, 03 Oktober 2012

BURUH BUTUH KEADILAN


Dewasa ini buruh dianggap sebagai tenaga kerja yang kurang mendapat perhatian dari para Pemimpin perusahaan. Sementara disadari bahwa buruh adalah manusia yang berkebutuhan sebagaimana para pemimpin perusahaan juga berkebutuhan sehari-hari kendatipun kebutuhannya berbeda, tetapi untuk kebutuhan pokok semuanya sama, seperti kebutuhan untuk makan, tempat tinggal yang layak, pakaian layak, pendidikan yang layak bagi anak-anak mereka, dan kesehatan keluarga.
Kebutuhan-kebutuhan dasar itu seharusnya menjadi dasar bagi perusahaan untuk menentukan gaji atau upah bagi para buruh di perusahaannya. Diharapkan berdasarkan kebutuhan dasar itu upah atau gaji para buruh dapat disesuaikan setiap tahunnya, sehingga dari segi para buruh mereka telah layak menerima gaji atau upah setiap bulannya dengan ikhlas.
Secara moral, para pemimpin perusahaan haruslah mempertimbangkan bahwa tanpa adanya buruh yang bekerja maka usaha yang mereka rintis/lakukan tidak akan berjalan dan bahkan tanpa adanya buruh yang profesional perusahaan mereka tidak akan eksis dan maju. Nah! Tentunya setelah usaha yang mereka rintis/lakukan berjalan dengan baik, dan bahkan perusahaan mereka sudah berada pada titik aman untuk maju diharapkan para pemimpin perusahaan mengingat kembali jasa-jasa para buruh yang profesional yang telah mengantarkan mereka sampai kepada titik aman. Fenomena di banyak tempat menunjukkan bahwa para pemimpin perusahaan tidak peduli dan tidak mau mengingat jasa-jasa para buruhnya, sehingga ada sebahagian dari perusahaan itu yang memecat buruhnya ketika buruhnya sudah bekerja beberapa tahun dan meminta untuk kenaikan gaji yang layak sesuai dengan masa kerjanya.
Pemerintah pusat dan daerah  pun harus mengontrol kemajuan dari perusahaan-perusahaan yang ada, jangan sampai ada perusahaan yang memberikan upah/gaji jauh di atas standar penghasilan di Indonesia sementara di pihak lain ada perusahaan yang memberikan gaji/upah bagi karyawannya sangat rendah bahkan tidak dapat memenuhi kebutuhan keluarganya. Kenapa pemerintah harus mengontrol kemajuan setiap perusahaan, semata-mata untuk kemaslahatan para buruh, agar para buruhpun mendapatkan nilai-nilai keadilan dari kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Sebenarnya kita akui bahwa kinerja para buruh profesional juga telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan negara ini, sehingga pemerintah berkewajiban untuk menghargai dan mengapresiasi kinerja para buruh ini.
Satu hal yang sangat menggembirakan bagi para buruh di Bandung, bahwa Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan berjanji kepada para buruh akan membuat surat pelarangan Outsoursing dan sistem kontrak kerja kepada perusahaan-perusahaan yang di Jawa Barat. Apa yang dilakukan oleh Ahmad Heryawan ini patut diapresiasi oleh semua pihak dan dapat dijadikan contoh bagi provinsi-provinsi lain di nusantara ini.
Di samping upah/gaji yang layak, kalau kita cermati para buruh menginginkan adanya jaminan tenaga kerja, sehingga mereka bisa bekerja secara maksimal dan optimal di tempat kerjanya dan tidak merasa ragu-ragu dan khawatir kalau-kalau tenaga dan keahlian mereka hanya dimanfaatkan sementara saja, setelah itu diberhentikan. Sebenarnya para buruh punya sifat setia dan patuh kepada perusahaan, apabila mereka sudah menemukan hal-hal yang mereka inginkan seperti yang disebutkan di atas.
 

Sample text

Sample Text

Sample Text